Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Targetkan Wiayah Bebas Korupsi, Kejati Jatim Perkuat Pengawasan Di Lingkungan Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 23 April 2021, 14:32 WIB
Targetkan Wiayah Bebas Korupsi, Kejati Jatim Perkuat Pengawasan Di Lingkungan Kerja
Ilustrasi Kejaksaan/Net
rmol news logo Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berkomitmen untuk memperkuat pengawasan melekat dan membangun sistem kerja yang baik sebagai upaya deteksi dini dan mencegah penyalahgunaan wewenang di lingkungan kerja
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
 
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur Mohamad Dofir mengatakan, pejabat struktural di semua tingkatan didorong untuk menjadi role model atau contoh bagi stafnya, baik dalam hal profesionalitas, integritas maupun disiplin.

“Sarana atau sistem kerja yang baik dan suasana kerja yang bahagia juga perlu diciptakan. Pada saat yang sama, terus memantau, mengamati dan memeriksa pelaksanaan tugas agar berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang berlaku,” ujar Dofir kepada wartawan, Jumat (23/4).

Dia mengatakan, pengawasan melekat atau waskat yang dimaksud termasuk mengindentifikasi, menganalisis dan mengantisipasi terhadap gejala-gejala penyimpangan serta kesalahan yang akan terjadi.

“Selanjutnya, merumuskan tindak lanjut dan mengambil langkah-langkah yang tepat sesuai dengan kewenangannya dengan memperhatikan kewenangan pejabat atau instansi yang terkait,” katanya.

Lanjutnya, pejabat struktural harus meminta laporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas bawahan secara berkala, memberikan penilaian terhadap pelaksanaan tugas bawahan secara obyektif, dan membina bawahan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan benar.

“Kami juga melakukan pengawasan melekat secara lebih konkret terhadap jaksa agar tidak transaksional dalam penanganan perkara,” tegas Dofir.

Pencegahan terhadap penyalahgunaan wewenang itu juga sejalan dengan target Kejati Jatim untuk mencapai predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada tahun 2021.

Sebelumnya, Kejati Jatim berhasil menyandang predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian PAN-RB.

Untuk mencapai predikat WBBM pada tahun ini, Dofir bersama jajaran telah menandatangani komitmen bersama dalam rangka pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju WBBM pada 23 Maret 2021.

"Pencanangan zona integritas ini sebagai amanat dari proses reformasi birokrasi untuk bisa memberikan pelayanan prima pada masyarakat. Perolehan predikat WBK harus menjadikan kita bisa meningkatkan kinerja pelayanan menuju WBBK di tahun 2021 ini," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA