Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demo Mahasiswa Kaltim, Tagih Janji Kajagung Ungkap Kasus Mangkrak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 23 April 2021, 09:42 WIB
Demo Mahasiswa Kaltim, Tagih Janji Kajagung Ungkap Kasus Mangkrak
Perwakilan Front Aksi Mahasiswa (FAM) melakukan audiensi dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) ketika aksi unjuk rasa, Kamis, 22 April/Repro
rmol news logo Mahasiswa yang tergabung dalam Front Aksi Mahasiswa (FAM) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim), Kamis (22/4).

Mereka menyuarakan adanya temuan kasus dugaan korupsi yang jalan di tempat atau mangkrak, terkait bantuan sosial (bansos) Yayasan Pendidikan Sendawar senilai Rp 18 miliar pada 2013 silam.

Ketua FAM Kaltim sekaligus Korlap aksi Nazhar saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya melakukan aksi lantaran mempunyai dua tuntutan. Pertama, meminta Kejati Kaltim berupaya mengawal kasus korupsi itu.

Kemudian yang kedua, Nazhar juga menyebutkan permintaan FAM kepada Jaksa Agung RI ST Burhanuddin untuk bertindak sesuai janjinya. Yaitu, akan menuntaskan kasus-kasus mangkrak.

"Kami datang ke sini, terkait instruksi Kejagung (Kejaksaan Agung) untuk penuntasan kasus yang sudah ada terdakwanya, yaitu Prof. Sutedja. Dari aliran dana bansos Rp 18 miliar diketahui ada Rp 4,2 miliar lebih yang menghilang keberadaanya dan entah ke mana larinya," tutur Nazhar, dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (23/4).

Dia menambahkan, aliran dana bansos juga melibatkan tiga yayasan pendidikan di Kalimantan Barat, tetapi hanya satu di antaranya yang keluar sebagai penerima, yakni Sutedja yang saat ini telah berstatus sebagai terdakwa.

Di dalam persidangan, ungkap Nazhar, Sutedja mengungkap fakta kalau aliran dana korupsi tak hanya mengalir kepada dirinya. Sebab ada nama anggota DPRD Kaltim yang juga diduga turut menerima uang tersebut melalui anggota stafnya.

"Staf Ahli Anggota dewan berinisial Y dan B yang mana katanya dana hibah ini di-backup beberapa fraksi yang ada di DPRD Kaltim. Dugaannya mengalir ke PDIP, Hanura dan Demokrat pada waktu itu," ucapnya.

Meski sudah dua inisial anggota dewan yang disebut, namun menurut Nhazar ada tiga nama anggota parlemen Kaltim yang diduga juga terlibat. Hanya saja, tidak semuanya masih berstatus aktif.

"Mengalir ke tiga anggota dewan. Dua sudah tidak aktif, satu masih aktif sampai hari ini," bebernya.

Terpisah menanggapi tuntutan para mahasiswa, pihak Kejati Kaltim yang diwakili Kasi C Bidang Intel Kejati Kaltim, Erwin menyampaikan sudah menerima tuntutan mahasiswa dan akan segera mengambil langkah awal.

"Kita tetap monitor sebagai langkah awal dan menunggu dokumen-dokumennya. Itu baru atau lama yang dijadikan barang bukti di persidangan. Dokumennya itu nanti dinilai dulu, sambil koordinasi dengan proses penanganannya waktu pertama prosesnya," tuturnya.

Erwin mengemukakan, dirinya tak bisa berkata dan berandai terlalu jauh tanpa memastikan dulu dokumen fakta persidangan yang telah disuarakan mahasiswa dari FAM Kaltim ini.

"Yang jelas kami lihat dulu dokumen putusannya sudah pernah ada atau belum. Kalau belum pernah ada tindak lanjutnya, nanti belum tahu ya seperti apa," tuturnya menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA