Pengumuman dugaan penerimaan uang tersebut rencananya akan digelar malam ini sekitar pukul 21.30 WIB.
Konferensi pers nantinya juga direncanakan akan dipimpin langsung oleh Ketua KPK, Firlu Bahuri.
Sementara itu, saat ditanya apakah oknum penyidik KPK tersebut akan menggunakan rompi oranye seperti tahanan KPK lainnya, Firli Bahuri menyebut bahwa KPK akan memperlakukan sama semua tahanan.
"Kita menghormati asas persamaan hak di muka umum (
equality before the law). Walau kita tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah," ujar Firli kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (22/4).
Oknum penyidik KPK itu berasal dari Kepolisian berinisial AKP SR.
SR telah ditahan oleh Propam Polri pada Selasa (20/4) sebelum informasi soal dugaan pemerasan menjadi perbincangan di masyarakat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: