Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buat Kepercayaan KPK Runtuh, IPW Minta AKP SR Dihukum Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 21 April 2021, 22:26 WIB
Buat Kepercayaan KPK Runtuh, IPW Minta AKP SR Dihukum Mati
Gedung Merah Putih KPK/Net
rmol news logo Ditangkapnya penyidik KPK dari Polri AKP SR lantaran diduga melakukan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai H.M Syahrial menunjukan fenomena merosotnya moral di kalangan oknum lembaga antirasuah.

"Kasus dugaan pemerasan ini tidak boleh ditolerir. Jika terbukti pelakunya harus dijatuhi hukuman mati. Sebab apa yang dilakukam AKP SR membuat kepercayaan publik pada KPK menjadi runtuh," kata Neta dalam keterangannya, Rabu (21/4).

Neta menyayangkan, selama ini publik menaruh harapan besar kepada KPK sebagai satu-satunya institusi yang sangat disegani dan ditakuti koruptor. Namun ujar Neta, dengan adanya kasus dugaan pemerasan terhadap Walikota Tanjungbalai ini publik akan dengan mudah menuding bahwa KPK tak ada bedanya dengan Polisi maupun Kejaksaan.

"Kalau opini ini berkembang luas dikhawatirkan akan muncul gugatan publik yakni, untuk apa lembaga KPK dipertahankan," tandasnya.

"Untungnya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Wali Kota Tanjungbalai ini, KPK bekerja cepat. Bersama Propam Polri, KPK menangkap penyidik berinisial AKP SR yang diduga melakukan pemerasan itu," tambah Neta menekankan.

Disisi lain, IPW berharap kasus ini KPK tidak sekadar memegang prinsip zero tolerance terhadap personilnya yang melenceng. Lebih dari itu, kasus ini perlu menjadi pelajaran bagi para pimpinan maupun Dewas KPK untuk mengevaluasi sistem rekrutmen personilnya, terutama rekrutmen untuk para penyidik. Tujuannya agar "citra seram" KPK tidak digunakan untuk menakut nakuti dan memeras para pejabat di daerah maupun di pusat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA