Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dugaan Suap Lelang Jabatan Di Pemkot Tanjungbalai, KPK Sudah Tetapkan Tersangkanya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 21 April 2021, 20:36 WIB
Dugaan Suap Lelang Jabatan Di Pemkot Tanjungbalai, KPK Sudah Tetapkan Tersangkanya
Plt Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).

"Saat ini, kronologi mengenai uraian dan para pihak yang telah KPK tetapkan sebagai tersangka belum dapat kami informasikan kepada masyarakat. Tim Penyidik KPK masih akan terus melakukan pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/4).

Sehingga kata Ali, pada waktunya KPK akan menyampaikan kepada masyarakat mengenai konstruksi perkara, alat bukti serta pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

"Namun demikian, KPK tetap berkomitmen sebagai bentuk keterbukaan informasi kami akan selalu menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat," pungkas Ali.

Berdasarkan informasi yang diketahui, perkara ini berhubungan dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK pada Selasa (20/4).

Yaitu, penggeledahan yang diduga dilakukan di rumah Walikota Tanjungbalai, H.M Syahrial.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA