Hal itu ditegaskan Firli setelah adanya pemberitaan tentang penyidik kepolisian yang bertugas di KPK diduga melakukan pemerasan terhadap Walikota Tanjungbalai, M. Syahrial.
"Kami memastikan memegang prinsip
zero tolerance. KPK tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," ujar Firli kepada wartawan, Rabu (21/4).
Saat ini kata Firli, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana tersebut dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya.
"Hasil penyelidikan, akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera di forum ekpose pimpinan. Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan," pungkas Firli.
Berdasarkan laporan yang dimuat
Tempo.co, seorang penyidik KPK diduga meminta uang sekitar Rp 1,5 miliar kepada Syahrial. Permintaan uang itu diiringi dengan iming-iming akan menghentikan kasus yang kini tengah diproses KPK.
KPK sendiri sebelumnya pada Selasa (20/4), melakukan penggeledahan rumah yang diduga milik Syahrial. Kasus ini diduga melibatkan Syahrial saat menjabat sebagai anggota DPRD Kota Tanjungbalai.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: