Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hasil Koordinasi Dengan Pemda Di Lampung, KPK Amankan 1.134 Persil Tanah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 21 April 2021, 17:23 WIB
Hasil Koordinasi Dengan Pemda Di Lampung, KPK Amankan 1.134 Persil Tanah
KPK jalin sinergi dan kolaborasi dengan Pemda di lampung untuk mengamankan aset-aset negara/Ist
rmol news logo Sinergi dan kolaborasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan pemerintah daerah (Pemda) di Lampung, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan PT PLN (Persero) sukses mengamankan 1.134 persil tanah di wilayah tersebut.  

Dari hasil koordinasi supervisi (Korsup) Pencegahan KPK di Lampung, BPN telah menyerahkan 677 sertifikat tanah Pemda se-Provinsi Lampung dengan total luas 4.241.552 meter persegi senilai total Rp 236,2 miliar. Lalu sebanyak 457 sertifikat dengan total luas 158.714 meter persegi senilai Rp 94,8 miliar milik PLN.

Acara penyerahan ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango.

Nawawi turut menyampaikan beberapa hal terkait pentingnya sinergi para pemangku kepentingan dalam pengelolaan aset untuk mencegah praktik koruptif dan menolong optimalisasi pemanfaatan aset untuk penerimaan negara.

"Kaitannya dengan aset, memerlukan sinergi dalam pengelolaannya antar Pemda dan BPN. KPK melihat ada ruang lahirnya perilaku koruptif dalam pengelolaan aset yang tidak optimal. Di samping itu juga, upaya untuk lebih meningkatkan potensi penerimaan negara atau daerah dari pengelolaan aset yang baik," kata Nawawi di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Selasa (20/4).

Selain itu, Nawawi juga mengingatkan pentingnya memegang teguh nilai-nilai integritas, selain membangun sistem dan tata kepala yang baik.

Menurut Nawawi, angka tindak pidana korupsi yang terjadi di Lampung cukup tinggi. Karenanya, sambung Nawawi, hal tersebut menjadi tugas Direktorat Korsup KPK bersama Pemda untuk menekannya.

"Apapun sistem yang dibangun, apabila perilaku dan nilai-nilai integritas tidak tertanam pada pribadi, akan sulit memberantas korupsi. KPK berharap upaya-upaya yang dilakukan ke depan lebih dari sekadar meningkatkan angka MCP," jelas Nawawi.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menekankan untuk menjaga sinergi pencegahan korupsi Pemprov Lampung. Menurutnya, Pemprov Lampung terus berkomitmen dalam berbagai upaya pencegahan korupsi di wilayah Lampung.

"Pembangunan sistem antikorupsi yang komprehensif menjadi suatu yang penting untuk keberlangsungan suatu daerah. Antikorupsi jangan hanya menjadi slogan semata, harus disinergikan oleh seluruh pemangku kepentingan dan seluruh lapisan masyarakat. Pemangku kepentingan juga memiliki andil dalam pendidikan antikorupsi," ujar Arinal.

Wakil Direktur Utama PT PLN, Darmawan Prasodjo pun turut menyampaikan bahwa PLN merasa beruntung karena menjadi salah satu BUMN yang diprioritaskan dalam program pembenahan tata kelola aset oleh KPK.

"Banyak dari persil kami yang sudah kami kelola puluhan tahun namun dalam proses sertifikasi, deadlock, gelap, tidak pernah maju-maju. Sedangkan aset-aset tanah tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab kami untuk mengamankan, memelihara, mendayagunakan dalam tugas kami menerangi seluruh negeri. Hingga suatu waktu KPK datang mendampingi," terang Darmawan.

Berdasarkan laporan yang disampaikan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Yuniar Hikmat Ginanjar, dari 1.134 bidang tersebut terdiri dari SHP Pemprov 194 bidang, SHP Pemkab/Pemkot 483 bidang, dan SHGB PT PLN sebanyak 457 bidang.

"Untuk tanah PLN, kerja sama yang saat ini terjalin sudah cukup baik, masih ada 1.500 bidang tapak tower yang harus diselesaikan. Apabila pola koordinasi dan komunikasi ini konsisten dijalankan, saya yakin akhir tahun 2021 dapat tersertifikasi semuanya," jelas Yuniar.

Sedangkan untuk tanah 16 Pemda di Lampung, sambung Yuniar, sampai dengan 19 April 2021, dari total 14.835 total bidang aset Pemda baru 4.742 bidang atau 31,96 persen yang tersertifikasi.

"Oleh karena itu memerlukan inovasi untuk melakukan percepatan sertifikasi tanah pemda," pungkas Yuniar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA