Hal itu disampaikan Firli setelah beredar informasi bahwa Walikota Tanjungbalai tersebut ditangkap OTT oleh KPK.
"Kami tidak melakukan OTT. Kalau ada OTT, pasti kami sampaikan ke rekan media," ujar Firli kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa sore (20/4).
Akan tetapi kata Firli, KPK saat ini membenarkan sedang mendalami dugaan tindak pidana korupsi. Sehingga, KPK mendalami keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.
Berdasarkan informasi, bukti-bukti itu dikumpulkan dengan cara melakukan penggeledahan yang saat ini dilakukan tim KPK di rumah pribadi Walikota Tanjungbalai, Syahrial.
"Kita berharap setelah bukti cukup maka akan membuat terang peristiwa pidana dan kita bisa menemukan tersangkanya. Nanti pada saatnya KPK sampaikan ke publik," pungkas Firli.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: