Pernyataan Habib Rizieq juga terkonfirmasi langsung oleh para saksi yang dihadirkan oleh Jakas Penuntut Umum (JPU) yakni Kabid Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto.
"Jadi kalau sepengetahuan saya, yang saya lihat di Gadog mereka ini datang spontan dari mana-mana. Ada yang plat nomornya A, B, T ya mereka heterogen. Kebanyak naik motor, dan jalan kaki," jawab Teguh dalam persidangan, Senin (19/4).
Kesaksian serupa bahwa massa yang datang tidak diorganisir juga datang dari para saksi lain yakni Camat Megamendung Endi Rismawan dan Kasie Trantib Satpol PP Bogor Iwan Relawan. Para saksi yang lain menyebut massa yang hadir karena spontanitas.
"Itu penting sekali karena tadi kalau tidak spontan artinya ada penanggung jawab ada panitia ada yang bertanggung jawab. Tapi kalau spontan tidak bisa dicari-carikan kambing hitam," tegas Habib Rizieq.
Dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: