Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sambangi Kantor Gerindra Dan PKS, Ini Yang Dibahas KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 15 April 2021, 19:20 WIB
Sambangi Kantor Gerindra Dan PKS, Ini Yang Dibahas KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kantor Partai Gerindra/Ist
rmol news logo Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kumbul Kusdwijanto mengunjungi kantor DPP Partai Gerindra dan PKS, Kamis (15/4).

Dalam kunjungannya,Kumbul menyampaikan bahwa, korupsi sesungguhnya adalah pilihan hidup. Di mana, pilihan melakukan korupsi atau tidak didasarkan pada keyakinan seseorang.

Melalui program pendidikan antikorupsi, KPK berupaya membangun keyakinan tersebut agar seseorang tidak ingin melakukan korupsi.

"Mau korupsi atau tidak, itu berdasarkan keyakinannya. Kita (KPK) berusaha membangun integritas untuk menginternalisasi keyakinan orang untuk tak korupsi," ujar Kumbul, Kamis (15/4).

Kumbul menjelaskan, korupsi bisa disebabkan oleh beberapa hal, yakni karena sifat rakus, ada kesempatan, kebutuhan yang tak pernah terpuaskan, aturan hukum yang belum ditegakkan dengan kuat, lemahnya sistem, dan rendahnya integritas.

Dalam konteks memperkuat integritas di internal partai, KPK meminta parpol untuk menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Dalam SIPP, KPK mengajukan partai untuk menerbitkan dan menjalankan standar etika partai dan politisi, membentuk sistem rekrutmen yang berstandar, adanya sistem kaderisasi yang berjenjang dan terlembaga, pembenahan pengelolaan dan pelaporan pendanaan partai, serta terbangunnya demokrasi internal partai.

"Seperti yang telah kami sampaikan pada partai-partai lainnya, kami meminta Gerindra dan PKS berkomitmen mengisi Tools of Assessment (ToA) yang ada dalam Sistem Integritas Partai Politik (SIPP). Caranya, partai membentuk satu tim yang terdiri atas minimal lima orang bertugas mengisi ToA. Kami minta ada satu orang dari tim yang ditunjuk sebagai Liaison Officer (LO) untuk jadi PIC yang akan berkomunikasi dengan kami," terang Kumbul.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana turut menyampaikan bahwa, sampai saat ini, partai politik masih dipersepsikan sebagai institusi yang korup.

Data KPK menunjukkan, dari seluruh pelaku korupsi yang ditindak KPK, lebih dari 50 persen merupakan kader partai.

"KPK, selain menindak tindak pidana korupsi, saat ini juga meningkatkan upaya-upaya pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi, termasuk di partai politik. Karena itu, kita ingin partai menerapkan sistem integritas di partainya masing-masing," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA