Mahfud mengatakan, ada enam macam bentuk penagihan kepada para obligor BLBI, salah satunya ialah kredit yang nilainya 101 triliun.
"Kredit itu nilainya 101 triliun," kata Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di kantornya, Kamis (15/4).
Kemudian bentuk penagihan yang kedua ialah berupa properti dengan nilai kurang lebih 8 triliun lebih, dan rekening dalam mata uang asing serta saham.
Dalam penagihan ini, Mahfud mengungkap ada 12 problem. Misalnya ia menggambarkan, saat menagih dalam bentuk properti, ada yang menyerahkan barang namun sertifikatnya tidak ada, juga ada yang menyerahkan sertifikat dan barang tapi peralihannya belum dilakukan, dan ada yang sekarang hartanya berpinda di luar negeri.
"Ada juga yang menyerahkan barang ke negara, tetapi properti itu digugat oleh pihak ketiga terhadap orang yang menyerahkan barang itu, oleh pemerintah tidak bisa lagi dipakai," ungkap Mahfud.
Sejauh ini, menurut perhitungan dari Kementrian Keuangan yang melihat perkembangan pergerakan saham dan harga properti, jumlah tagihan terhadap obligor BLBI mencapai 110.454.809.645.467 atau Rp 110 triliun lebih.
"Jadi, 110 triliun hitungan terakhir. Tadi Menkeu udah bilang yang bentuk saham sekian properti sekian, rupiah sekian, dan sabagainya, sesudah dihitung segitu," pungkas Mahfud.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: