Secara rinci, uang palsu yang dimusnahkan dengan cara dibakar ada 6.800 lembar dengan pecahan 100 dolar AS. Jumlah tersebut merupakan barang bukti hasil perkara tindak pidana umum periode bulan Januari sampai April 2021.
Ribuan uang palsu tersebut dibakar di halaman Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dengan berbagai jenis barang bukti perkara lainnya.
"Pemusnahan hari ini ada 218 barang bukti perkara jenis narkotika dan nonnarkotika, termasuk uang palsu," kata Kajari Kota Tangerang, Wira diberitakan
Kantor Berita RMOLBanten.
Selain uang dolar palsu, Lembaga Adyaksa tersebut juga memusnahkan narkoba sabu, ekstasi, putau, cafeine, nitrazepam, dan obat-obatan apotek seperti tramdol dan lainnya dimusnahakan dengan cara diblender menggunakan air dan garam.
"Jika tidak dimusnahkan, barang bukti tersebut semakin menumpuk. Sudah pasti akan merepotkan Rupbasan juga," lanjutnya.
Sedangkan untuk barang bukti seperti senpi rakitan dan sajam dimusnahkan dengan menggunakan mesin gerinda potong. Serta barang bukti berupa HP berbagai merk, timbangan digital, alat hisap sabu, kunci T, amunisi, dilindas menggunakan buldozer mini.
"Narkoba sabu dan obat-obatan kita blender dengan air," tandas Wira.
BERITA TERKAIT: