Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Merasa Hartanya Disita Semena-mena, Valentina Mengadu Ke KSP Dan MA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/darmansyah-1'>DARMANSYAH</a>
LAPORAN: DARMANSYAH
  • Sabtu, 10 April 2021, 05:01 WIB
Merasa Hartanya Disita Semena-mena, Valentina Mengadu Ke KSP Dan MA
Petugas gabungan saat mengeksekusi kediaman Valentina/RMOL
rmol news logo Eksekusi sebuah rumah mewah di Komplek Taman Ijen, Jalan Pahlawan Trip, No B-8, Klojen, Kota Malang, Jawa Timur mengejutkan publik.

Pasalnya, eksekusi yang diduga terkesan dipaksakan itu mengerahkan ratusan aparat gabungan dan ratusan kuli angkut barang.

Riuh rendah suara teriakan ratusan orang dari luar rumah di Blok B-8 Taman Ijen itu membuat pemiliknya, FM Valentina terkejut. Selasa pagi lalu (23/4), janda dua anak ini kaget bukan kepalang.

Dia pun menelepon Nanang Setiawan,  pengacaranya untuk segera datang. Valentina tak berdaya menghadapi ratusan orang yang datang untuk mengangkut harta benda dan mengusir dari rumah itu.

Desakan ratusan aparat yang terdiri dari petugas gabungan Polri, TNI, Provost, petugas kelurahan, bahkan dua anjing pelacak turut menerobos masuk, sebagian lainnya berjaga-jaga di luar.

Tak hanya itu, petugas gabungan juga membawa mobil pemadam kebakaran, mobil truk angkut barang dan beberapa mobil dinas kepolisian, mobil towing dua unit dan forklift. Bahkan saat upaya eksekusi paksa mereka juga mematikan lampu rumah.

Yang menarik sebelum eksekusi, para oknum kepolisian sempat apel siaga di depan rumah Valentina. Di bawah komando seorang perwira, apel berlangsung cepat.

"Mereka mengancam akan memindahkan barang pakai towing. Teriak-teriak. Saya diintimidasi oleh oknum Intel dan membawa puluhan media massa. Ada beberapa di antaranya membawa batu bata ringan satu pickup untuk menembok satu bangunan rumah,"demikian pengakuan Valentina kepada wartawan di Jakarta, Jumat (9/4).

Meski sebagai advokat, Valentina mengaku hanyalah seorang wanita lemah. Dia tak berdaya saat para petugas gabungan mengusirnya.

Sementara para tukang leluasa mengangkuti perabotan. Di sisi lain, dia pun dipaksa ke luar rumah.

Upayanya untuk mencegah sia-sia. FM Valentina pun hanya bisa berdiri tegar meratapi rumah peninggalan orangtuanya dan barang-barang miliknya diangkut satu persatu keluar rumah.

"Saya ini seperti pelaku kriminal, dianggap teroris, dikepung ratusan oknum aparat, ratusan tukang berseragam kaos warna-warni. Ini rumah saya. Saya dianiaya oleh oknum-oknum aparat pemerintah, aparat penegak hukum. Di manakah letak keadilan di negeri ini," ujar Valentina.

Sempat terjadi perdebatan antara pengacara Valentina, Nanang Setiawan dan juru sita yang membacakan eksekusi rumah di Blok B-8, ruko yang disewa Pizza HUT Delivery (PHD), serta sebuah ruko kosong

"Sampai hari ini saya belum menerima surat eksekusi. Kami baru dapat panggilan klarifikasi dari PN Surabaya," tegas Nanang.

"Ada penangguhan dari PN Malang pada 8 Februari 2021 dengan nomor W14. U2/663/HK.02/22021. Intinya pengosongan ditangguhkan menunggu hasil klarifikasi dari pengadilan tinggi Surabaya. Kenapa ini sewenang-wenang?" tanya Nanang.

Tak terima dengan perlakuan yang dinilai sewenang-wenang oleh aparatur negara dan para penegak hukum, Rabu (7/4) Valentina bersama pengacaranya mengadukan masalah ini ke kantor staf Kepresidenan (KSP) dan Mahkamah Agung di Jakarta.

Di kedua lembaga negara itu, Valentina menyerahkan berkas-berkas perkara yang membuatnya teraniaya dan meminta keadilan kepada Presiden Jokowi atas perlakuan oknum aparatur pemerintahan di Kota Malang, Jawa Timur.

Valentina menuturkan, persoalan ini berawal dari pernikahannya dengan Hardi Sutanto pada 1992 silam.

Kemudian terjadi perceraian di tahun 2012. Sementara Hardi sendiri sudah meninggal 13 Juni 2020. Dari hasil pernikahannya, keduanya tak dikaruniai anak.

Buntut dari perceraian itu, kata dia, mantan suaminya menggugat harta gono-gini hasil perkawinan keduanya.

Padahal menurutnya, sejak pertama menikah mereka sudah membuat kesepakatan di notaris Eko Handoko pada 8 Juli 1994, tidak ada harta campuran dalam perjalanan pernikahan itu.

Namun sejak proses penuntutan dan proses hukum di pengadilan hingga PK Mahkamah Agung, menurut Valentina, ada perlakuan tak adil yang diterimanya dari aparatur pemerintahan dan penegak hukum setempat.

Kuasa hukum FM Valentina, Nanang Setiawan mengungkapkan, ada beberapa hal yang janggal dalam perjalanan proses hukum yang dialami Valentina,  

Pertama, Pembeli lelang harta bersama itu belakangan diketahui sebagai anak-anak tirinya Hardi Sutanto bernama Debora dan Rebecca.

"Ini jelas konspirasi jahat," ucapnya.

Kedua, Putusan PK tidak spesifik menyebutkan harta bersama itu apa saja. Tapi yang terjadi ternyata semua harta milik  Valentina  dieksekusi.

Diungkapkan Nanang, patut diduga ada "permainan", ada konspirasi kasar dibantu para mafia tanah dan rumah mengerahkan banyak aparat, dan ratusan kuli bangunan.

"Dalam amar putusan tidak disebutkan obyek yang akan dibagi dan nomor sita juga tidak disebutkan. Ini kan jelas perbuatan sewenang-wenang dari para oknum pemerintah dan oknum petugas, " tuturnya.

Selain itu, lanjut  Nanang, eksekusi tersebut sarat dengan konspirasi untuk merebut rumah serta seluruh harta benda milik FM Valentina.

Salah satu di antaranya, saat kliennya mendapat panggilan untuk menghadap Pengadilan Tinggi Surabaya soal laporan hasil pemeriksaan (LHP) pada 22 Maret 2021, esok harinya dieksekusi.

"Dan ternyata, sudah kami lakukan klarifikasi,  sehari kemudian (tepatnya 23 Maret 2021) harta benda milik ibu Valentina langsung dieksekusi ratusan aparat gabungan," jelasnya.

Kongkalikong ini semakin menyengat ungkap Nanang,  karena  Valentina sampai saat ini masih memegang surat sertifikat asli. "Bukti haknya ada. Kenapa dirampas?" ujarnya.

"Harta benda tersebut merupakan warisan dari orangtuanya. Bukan harta bersama. Sertifikat asli masih dipegang. Kalau ada sertifikat lain, itu pasti palsu," klaimnya.

Nanang menilai, ada penyalahgunaan kekuasaan oknum-oknum aparat-aparat penegak hukum.

"Bukti apa yang mereka bawa sebagai dasar hukum untuk merebut harta benda milik ibu Valentina," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA