Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masih Cari Barang Bukti, KPK Kembali Geledah 5 Rumah Terkait Kasus Korupsi Bansos Di Dinsos KBB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 09 April 2021, 13:38 WIB
Masih Cari Barang Bukti, KPK Kembali Geledah 5 Rumah Terkait Kasus Korupsi Bansos Di Dinsos KBB
Tim KPK saat menggeledah rumah pribadi Bupati KBB, Aa Umbara Sutisna, dalam kasus korupsi bantuan sosial di Dinsos KBB/Net
rmol news logo Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mencari alat-alat bukti dalam perkara dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat (KBB) 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik kembali melakukan penggeledahan di lima lokasi yang berbeda di wilayah Kota Bandung dan KBB pada Kamis (8/4).

Tempat yang didatangi tim KPK itu adalah rumah kediaman dari tersangka M Totoh Gunawan (MTG) dan pihak-pihak yang diduga mengetahui perkara ini.

"Dari lokasi tersebut ditemukan diamankan berbagai bukti di antaranya dokumen yang diduga terkait dengan perkara. Selanjutnya bukti-bukti ini akan divalidasi dan dianalisis untuk segera diajukan penyitaannya guna menjadi barang bukti dalam berkas penyidikan perkara dimaksud," ujar Ali kepada wartawan, Jumat (9/4).

Dalam perkara ini, penyidik KPK sudah banyak melakukan penggeledahan di berbagai tempat untuk mencari barang bukti dalam perkara yang menjerat Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya, Andri Wibawa (AW).

tak kurang dari 9 kali tim KPK menggeledah sejumlah tempat yang mayoritas tersebar di wilayah Kabupaten Bandung Barat.

Penyidik pun telah mengumumkan tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu Aa Umbara dan anaknya, serta M. Totoh Gunawan selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).

Pengumuman tersangka itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, pada Kamis lalu (1/4).

Namun, KPK baru resmi menahan satu orang tersangka. Yaitu M Totoh Gunawan untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak Kamis (1/4) hingga Selasa (20/4) di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Sementara itu, Aa Umbara dan anaknya disebut telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA