Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bupati Bandung Barat Dan Anaknya Penuhi Panggilan KPK, Akankah Langsung Ditahan?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 09 April 2021, 10:52 WIB
Bupati Bandung Barat Dan Anaknya Penuhi Panggilan KPK, Akankah Langsung Ditahan?
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (AUS)/Net
rmol news logo Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya, Andri Wibawa akhirnya hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Jumat (9/4)).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik memanggil keduanya untuk diperiksa dalam perkara kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020.

"Iya sudah hadir," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/4).

Aa Umbara dan anaknya telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada pagi ini. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini bersama dengan pihak pemberi suapnya, yaitu M. Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).

Pengumuman tersangka itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata pada Kamis (1/4).
KPK pun baru resmi menahan satu orang tersangka. Yaitu, M. Totoh Gunawan untuk 20 hari ke depan terhitung sejak Kamis (1/4) hingga Selasa (20/4) di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.

Sementara itu, saat disinggung apakah Aa Umbara dan anaknya akan ditahan pada hari ini, Ali menyebut akan mengabarinya nanti.

"Nanti dikabari (jika ditahan)" pungkas Ali. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA