Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Geledah Kantor KONI, Dokumen Hingga Komputer Dibawa Kejari Tangsel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 08 April 2021, 23:26 WIB
Geledah Kantor KONI, Dokumen Hingga Komputer Dibawa Kejari Tangsel
Kejari Tangsel menunjukkan hasil penggeledahan dari kantor KONI/RMOLBanten
rmol news logo Tim Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan menemukan adanya bukti-bukti baru, pasca penggeledahan yang mengamankan 130 eksemplar dokumen mulai dari SPJ, kwitansi, bukti bayar, dan satu unit komputer.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Penggeledahan dimaksud dilakukan Kejari Tangsel di Kantor KONI Tangsel, Jalan Permai VI blok AX7 nomor 19, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Tangsel, Kamis (8/4).

"Kita mendapat bukti petunjuk baru, ada beberapa yang kita peroleh dan mungkin ada tempat lain yang akan kita lakukan untuk melengkapi dokumen yang masih kita cari," ujar Kasi Intel Kejari Tangsel, Ryan Anugrah dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Bahkan, Kejari Tangsel telah memeriksa 110 saksi diantaranya pengurus cabor dan pejabat dilingkup Pemkot Tangsel.

"Ada 65 saksi diluar daerah kunjungan yang kita panggil dan 45 dari cabor," katanya.

Diketahui, penggeledahan dilakukan sejak mulai pukul 11.45 WIB hingga 16.30 WIB dan berhasil mengumpulkan satu kontainer berisikan dokumen, satu dus dokumen dan satu komputer.

Kejari Tangsel mencurigai adanya penyalahgunaan dana hibah yang dipakai untuk kegiatan fiktif perjalanan dinas di Jawa Barat dan Batam, Kepulauan Riau.

Untuk sementara, Kejari Tangsel mentaksir kerugian negara sebesar Rp 700 juta. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA