Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Yoory telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 16.57 WIB.
Dia diperiksa sejak sekitar pukul 10.00 WIB.
Yoory yang mengenakan kemeja warna putih ini tetap bungkam saat ditanyakan beberapa pertanyaan oleh wartawan. Bungkamnya itu sama seperti saat pemeriksaan pertama pada Kamis (23/3).
"Saya sudah memberikan keterangan yang dibutuhkan berikut dengan datanya semuanya. Gitu aja yah terimakasih," kata Yoory kepada wartawan, Kamis sore (8/4).
Saat disinggung telah disebut sebagai tersangka seperti yang disampaikan oleh Deputi Penindakan KPK, Karyoro, Yoory juga enggan meresponnya.
"Permisi ya," kata Yoory yang berusaha dengan cepat meninggalkan area Gedung Merah Putih KPK.
Yoory sendiri merupakan salah satu dari tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.
Akan tetapi, KPK belum secara resmi membeberkan konstruksi perkara dan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: