Syahganda Bacakan Pledoi Hari Ini, Gatot Nurmantyo Dan Aktivis ProDEM Hadir Fisik Di Ruang Sidang

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang juga mantan Panglima TNI, Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo (kemeja hitam paling kanan), tengah mengikuti sidang pembacaan pledoi Syahganda Nainggolan di Pengadilan Negeri (PN) Depo, Kamis, 8 April/RMOL

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Ramon Wahyudi dan anggota Majelis Hakim Nur Ervianti Meliala dan Andi Imran Makulau ini beragendakan pembacaan pledoi oleh Syahganda Nainggolan atau kuasa hukumnya.
Menariknya, dalam sidang kali ini hadir secara fisik Presidium KAMI yang juga mantan Panglima TNI, Jendral (Purn) Gatot Nurmantyo, dan juga sejumlah Jaringan aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), di ruang Sidang Cakra 1 PN Depok.
Dalam sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Syahganda Nainggolan selama 6 tahun penjara, karena dinilai melakukan tindak pidana menyebarkan kabar bohong atau hoax yang menimbulkan keonaran di masyarakat.
Tuntutan ini diatur di dalam Pasal 14 ayat 1 undang-undang (UU) nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

EDITOR: AHMAD SATRYO
Tag:
Kolom Komentar
Video
Tanya Jawab Cak Ulung • Monitor PSU Pilkada 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menjalankan perintah Mahkamah Konstitusi untuk menjalankan pemungutan suara ulang (..
Video
Bincang Sehat • Mutasi Baru Virus Penyebab Covid-19
Belum reda ancaman penularan virus SARS-Cov-2 penyebab Covid-19, kini publik tanah air dikhawatirkan dengan hadirnya sej..
Video
Ini Penampakan Prototipe Jet Tempur KF-X/IF-X
Jet tempur hasil kerja sama antara Korea Selatan dan Indonesia, KF-X/IF-X (Korean/Indonesian Fighter eXperimental) telah..