Sidang Jumhur Ditunda, Puluhan Aktivis Pindah Ke Sidang Pledoi Syahganda

Puluhan aktivis datang ke PN Jakarta Selatan mendukung Jumhur Hidayat/Ist

"Sidang Jumhur ditunda, aktivis pindah ke Depok (sidang pledoi Syahganda)," kata salah satu inisiator KAMI Gde Siriana kepada redaksi, Kamis (8/4).
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan batal melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Jumhur Hidayat didakwa oleh jaksa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong yang menimbulkan kericuhan. Jumhur, menurut jaksa, menyebarkan kabar bohong itu lewat akun Twitter pribadinya.
Jumhur pun dijerat dengan dua pasal alternatif, yaitu Pasal 14 ayat (1) juncto Pasal 15 UU 1/1946 KUHP atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

EDITOR: IDHAM ANHARI
Tag:
Kolom Komentar
Video
Tanya Jawab Cak Ulung • Monitor PSU Pilkada 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menjalankan perintah Mahkamah Konstitusi untuk menjalankan pemungutan suara ulang (..
Video
Bincang Sehat • Mutasi Baru Virus Penyebab Covid-19
Belum reda ancaman penularan virus SARS-Cov-2 penyebab Covid-19, kini publik tanah air dikhawatirkan dengan hadirnya sej..
Video
Ini Penampakan Prototipe Jet Tempur KF-X/IF-X
Jet tempur hasil kerja sama antara Korea Selatan dan Indonesia, KF-X/IF-X (Korean/Indonesian Fighter eXperimental) telah..