Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sidang Jumhur Ditunda, Puluhan Aktivis Pindah Ke Sidang Pledoi Syahganda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 08 April 2021, 11:17 WIB
Sidang Jumhur Ditunda, Puluhan Aktivis Pindah Ke Sidang Pledoi Syahganda
Puluhan aktivis datang ke PN Jakarta Selatan mendukung Jumhur Hidayat/Ist
rmol news logo Puluhan aktivis yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) yang semula berkumpul di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengawal jalannya sidang Jumhur Hidayat bergeser ke Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

"Sidang Jumhur ditunda, aktivis pindah ke Depok (sidang pledoi Syahganda)," kata salah satu inisiator KAMI Gde Siriana kepada redaksi, Kamis (8/4).

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan batal melanjutkan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).  

Jumhur Hidayat didakwa oleh jaksa dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong yang menimbulkan kericuhan. Jumhur, menurut jaksa, menyebarkan kabar bohong itu lewat akun Twitter pribadinya.

Jumhur pun dijerat dengan dua pasal alternatif, yaitu Pasal 14 ayat (1) juncto Pasal 15 UU 1/1946 KUHP atau Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU 19/2016 tentang Perubahan UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA