Hal itu diungkapkan Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat disinggung soal penyelidikan terkait pengadaan barang dan jasa.
"Kenapa ditarik ke masalah pengadaan? Memang ketika kemarin dari OTT, dikembangkan, hanya seperti itulah yang kita dapatkan (perkara suap)" ujar Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/4).
Karyoto pun mengungkapkan bahwa pihaknya mengetahui informasi pengadaan bansos sembako terdapat pemberian uang.
"Nah kita tahu informasinya bahwa pengadaan itu ada pemberiannya, makanya kita tarik ke belakang untuk penyelidikan. Kalau bicara penyelidikan, saya harus taat azas. Saya tidak akan cerita yang lain-lain," sambung Karyoto.
Akan tetapi, Karyoto menyebut saat ini KPK sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi sebelum berkas perkara Julia Batubara dkk dilimpahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Sudah satu bulan yang lalu mulai pemanggilan-pemanggilan, seperti vendor-vendornya dan lain-lain juga sudah mulai dipanggil," terang Karyoto.
"Mudah-mudahan dari mereka ada keterkaitan, kenapa kamu dipakai, siapa yang nyuruh, dan bagaimana hubungan yang nyuruh dengan yang disuruh. Akan kami rangkai-rangkai," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: