Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ditanya Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Cipayung, Deputi Penindakan KPK Keceplosan Ungkap 3 Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 06 April 2021, 22:44 WIB
Ditanya Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Cipayung, Deputi Penindakan KPK Keceplosan Ungkap 3 Tersangka
Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto (tengah)/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019.

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto saat ditanya soal status saksi Rudi Hartono.

Menurut Karyoto, Rudi Hartono saat ini masih berkapasitas sebagai saksi dalam perkara yang belum diumumkan konstruksi perkara dan tersangkanya ini.

"Untuk masalah Rudi Hartono ya Munjul, memang saat ini yang bersangkutan masih status saksi ya," ujar Karyoto kepada wartawan, Selasa (6/4).

Saat melanjutkan pernyataannya itu, Karyoto sempat keceplosan menyebutkan salah satu pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang sudah ditetapkan (tersangka) ada tiga ya, Yoory... Sorry salah, keceplosan," kata Karyoto yang menghentikan pernyataannya saat sadar telah menyebut nama salah satu tersangka.

Karyoto pun merespons pertanyaan wartawan terkait Rudi Hartono yang disebut juga berperkara di Bareskrim Polri.

"Rudi Hartono ini masih saksi. Memang kalau ada perkara di Bareskrim, tentunya kita tidak mencampuri, tetapi kita berkoordinasi. Ada beberapa subjek yang sedang digarap oleh Bareskrim dengan kami, kita saling padu data, ini adalah sinergis ya memang kami kurang, Kami didukung oleh Bareskrim," jelas Karyoto.

"Bareskrim tanya apa kita saling menimpali juga ya. Ini belum penahanan juga. Teman-teman, jadi keceplosan saya, tapi gapapa saya bocorin sedikit aja, emang udah bocor dari kemarin kan gitu," sambung Karyoto.

Selain itu, Karyoto pun mengaku KPK melalui tim Korsupgah juga telah beberapa kali berkoordinasi dengan Bareskrim. Termasuk terkait perkara tanah Cengkareng.

Prinsipnya, dijelaskan karyoto KPK akan saling berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Termasuk terkait kasus dugaan korupsi tanah Cengkareng

"Ya artinya mudah-mudahan Cengkareng juga bisa muncul, yang di sini bisa muncul, dan terima kasih rekan-rekan wartawan yang lebih peka telinganya bisa menginfokan pengadaan pengadaan yang mana aja," pungkas Karyoto.

Nama Yoory yang disebutkan Karyoto mengarah pada Yoory Corneles Pinontoan selaku Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Provinsi DKI Jakarta yang sudah diberhentikan sejak Maret lalu.

Ia juga pernah dipanggil KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta tahun 2019.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA