KPK Kini Buru Pihak Yang Diduga Ikut Bantu Pelarian Samin Tan

Bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM), Samin Tan/RMOL

"Berkaitan pelarian yang bersangkutan, apakah ada pihak-pihak yang membantu, berarti dia menghalang-halangi penyidikan," ujar Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/4).
Selain itu, penyidik juga akan mendalami alasan Samin Tan lari hingga menjadi buronan KPK.
"Tentunya nanti kita kembangkan kenapa sampai dia lari dan bagaimana dia larinya. Karena seperti kasus Nurhadi, kan ada pihak yang telah ditetapkan dengan Pasal 21," pungkas Karyoto.
Samin Tan merupakan tersangka perkara dugaan suap dalam pengembangan perkara terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1. Ia ditangkap penyidik saat sedang minum kopi bersama anak buahnya di sebuah cafe di daerah MH Thamrin, Jakarta pada Senin (5/4).
Samin Tan resmi ditahan hari ini hingga 20 hari pertama di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
Dalam perkara ini, Samin Tan diduga memberikan uang kepada Eni Maulani Saragih selaku anggota DPR RI periode 2014-2019 sebanyak Rp 5 miliar sesuai permintaan Eni.
Pemberian uang itu agar Eni menyelesaikan persoalan terminasi atas perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dengan Kementerian ESDM.

EDITOR: DIKI TRIANTO
Tag:
Kolom Komentar
Video
Tanya Jawab Cak Ulung • Monitor PSU Pilkada 2020
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menjalankan perintah Mahkamah Konstitusi untuk menjalankan pemungutan suara ulang (..
Video
Bincang Sehat • Mutasi Baru Virus Penyebab Covid-19
Belum reda ancaman penularan virus SARS-Cov-2 penyebab Covid-19, kini publik tanah air dikhawatirkan dengan hadirnya sej..
Video
Ini Penampakan Prototipe Jet Tempur KF-X/IF-X
Jet tempur hasil kerja sama antara Korea Selatan dan Indonesia, KF-X/IF-X (Korean/Indonesian Fighter eXperimental) telah..