Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Resmi Ditahan KPK, Buronan Samin Tan Ternyata Ditangkap Saat Ngopi Dengan Anak Buahnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 06 April 2021, 17:38 WIB
Resmi Ditahan KPK, Buronan Samin Tan Ternyata Ditangkap Saat Ngopi Dengan Anak Buahnya
Samin Tan resmi gunakan rompi oranye tahanan KPK/RMOL
rmol news logo Bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM), Samin Tan (SMT) ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sedang nongkrong dengan anak buahnya di sebuah tempat kopi di Jakarta.

Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto mengatakan, pada Senin (5/4), tim penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai keberadaan Samin Tan yang telah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak April 2020.

"Selanjutnya tim bergerak dan memantau keberadaan tersangka yang sedang berada di salah satu cafe yang berlokasi di wilayah MH Thamrin, Jakarta Pusat dan langsung dilakukan penangkapan," ujar Karyoto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore (6/4).

Karyoto pun membeberkan bahwa Samin Tan ditangkap saat sedang bersama anak buahnya sambil meminum kopi.

"Sedang di cafe entah dia minum kopi atau apa sama anak buahnya," kata Karyoto.

Sehingga kata Karyoto, penyidik KPK resmi menahan Samin Tan untuk 20 hari pertama sejak hari ini hingga 25 April 2020 di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

"Untuk tetap mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, tersangka akan terlebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK Cabang Kavling C1," pungkas Karyoto.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA