Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Anak Artalyta Suryani Penyuap Jaksa Urip Tri Gunawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 06 April 2021, 11:03 WIB
Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Anak Artalyta Suryani Penyuap Jaksa Urip Tri Gunawan
Komisaris Utama PT Trada Alam Minera dan salah satu tersangka korupsi di PT Asabri, Heru Hidayat/Net
rmol news logo Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memanggil Rommy Dharma Satriawan, anak dari Artalyta Suryani alias Ayin tersangka penyuap Jaksa Urip Tri Gunawan dalam kasus BLBI.

Rommy diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana keuangan dan investasi PT Asabri, dalam hal ini ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur Bukit Berlian Plantations.

Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Febrie Adriansyah mengatakan bahwa Rommy diperiksa oleh penyidik untuk didalami terkait sejumlah aset yang dimiliki oleh tersangka Heru Hidayat dalam perkara ini.

"(Pemeriksaan Rommy) itu terkait aset yang di Gorontalo, untuk pengecekan aset. Terkait dengan Heru, tapi belum kami pastikan," kata Febrie kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (6/3).

Bukit Berlian Plantations merupakan perusahaan yang menggarap minyak kelapa sawit di lahan seluas 70 ribu hektare (Ha) di wilayah Palu, Gorontalo, Manado hingga Maluku Utara.

Febrie belum dapat merincikan bentuk aset yang sedang ditelusuri oleh penyidik terhadap anak pengusaha tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa luas aset yang disidik oleh pihaknya mencapai 20 ribu hektare. Aset itu, kata dia, belum disita oleh penyidik dan tengah diperiksa secara langsung di lapangan.

"Kami pastikan lah bagaimana mengenai proses perolehannya, adakah keterkaitan dana masuk dengan Heru," ucap dia.

Sang ibu, merupakan terpidana dalam kasus suap ke Jaksa pada Kejagung, Urip Tri Gunawan pada 2008 lalu. Uang diserahkan kepada Urip dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Penyelidikan kasus BLBI Sjamsul Nursalim, sebesar Rp6 miliar.

Suap tersebut diberikan di rumah Sjamsul Nursalim di Jalan Terusan Hang Lekir II WG 9, Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Berdasarkan putusan hakim, uang diberikan oleh Ayin, agar Urip memberikan informasi tentang penyelidikan BLBI Sjamsul Nursalim.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA