Sidang kali ini mendengarkan saksi dari terdakwa Harry Van Sidabuke dengan menghadirkan masyarakat penerima bansos Covid-19.
"Bagi saya yang menerima bansos sangat berterima kasih atas bantuan itu," kata salah satu saksi, Rumiah.
Saksi tersebut merupakan seorang ibu rumah tangga dari Kelurahan Duku Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Dalam sidang tersebut, ia mengaku lebih memilih bantuan berupa paket sembako dibandingkan bentuk tunai.
"Mendingan saya bansos (sembako) karena semuanya ada, entah ada mie-nya, beras-nya itu sangat membantu," kata Rumiah saat ditanya kuasa hukum Harry.
Saksi lain yang dihadirkan adalah ibu rumah tangga asal Koja, Jakarta Utara bernama Lusia Rahmawati. Sakai mengaku seorang petugas RT yang turut membantu kelurahan membagikan bansos di lingkungannya.
"Lebih bermanfaat sembako pak. Karena uang, kadang-kadang kalau saya habis terima bantuannya, besok langsung dihabiskan beli anak jajan, beli kuota gitu," jelasnya.
Ia mengaku, masyarakat di sekitar tempat tinggalnya sempat mengeluh di awal penyaluran bantuan lantaran tak semua warga terdaftar sebagai penerima.
"Pada saat pendataan pertama Pak, sempat ada warga yang tidak terima, warga juga ada yang komplain karena nama-namanya belum termasuk daftar penerima bantuan, itu pada awal-awal pembagian," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: