Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

SP3 Kasus Sjamsul Nursalim, Maqdir Ismail: Keputusan KPK Akan Meningkatkan Kepercayaan Investor Kepada Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 01 April 2021, 22:24 WIB
SP3 Kasus Sjamsul Nursalim, Maqdir Ismail: Keputusan KPK Akan Meningkatkan Kepercayaan Investor Kepada Indonesia
Maqdir Ismail/Net
rmol news logo Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghentikan proses penyidikan atau SP3 terhadap Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Sjamsul Nursalim dianggap sudah tepat untuk memberikan kepastian hukum di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh advokat senior, Maqdir Ismail usai KPK menyampaikan pengumuman SP3 pada Kamis sore (1/4).

Menurut Maqdir, langkah KPK sudah baik dan tepat karena kasus kedua tokoh pengusaha itu dikaitkan dengan perkara mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung.

"Sedangkan Sjafruddin sudah lama dibebaskan oleh Mahkamah Agung," ujar Maqdir kepada wartawan, Kamis (1/4).

Selain itu kata Maqdir, keputusan KPK juga memenuhi rasa keadilan bagi Sjamsul dan istrinya.

"Keputusan tersebut juga memberikan kepastian hukum, aspek yang sangat penting dan didambakan oleh masyarakat, terutama dunia usaha," katanya.
 
Karena menurut Maqdir, adanya jaminan kepastian hukum akan meningkatkan kepercayaan investor luar negeri untuk berinvestasi di Indonesia.

Apalagi, Indonesia saat ini sedang berjuang untuk memulihkan perekonomian nasional yang menurun karena terpukul pandemi Covid-19.

"Mudah-mudahan ke depan situasi akan semakin baik, investor tidak ragu-ragu lagi dan perekonomian nasional kembali bangkit," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA