Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ribuan Hektare Tambang Nikel Heru Hidayat Disita, Jampidsus Puter Otak Biar Perusahaannya Tetap Jalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 31 Maret 2021, 00:28 WIB
Ribuan Hektare Tambang Nikel Heru Hidayat Disita, Jampidsus Puter Otak Biar Perusahaannya Tetap Jalan
Jampidsus Kejagung Ali Mukartono/RMOL
rmol news logo Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Ali Mukartono menyampaikan, pihaknya kini tengah mencari cara agar aset berupa 23 hektare tambang nikel milik tersangka korupsi PT Asabri yang telah disita tetap berjalan.

"Yang jelas kita tidak mau menyita terus berhenti (perusahaannya). Nanti kasian tenaga kerjanya, biar jalan tenaga kerjanya. Kalau PHK kan kasian," kata Ali kepada wartawan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Selasa (30/3).

Usai disita asetnya, Ali mengatakan kendali berada ditangan pihaknya, hal ini dilakukan untuk menjaga perusahaan untuk tetap produktif dan tidak merugikan karyawan yang ada di dalamnya.

"Pengendalian dari kita, gituloh. Jangan sampai ada PHK. Jangan sampai kontrak-kontrak pihak ketiga tetap jalan jangan dirugikan maksudnya itu," kata Ali.

"Kita tidak mau menyita perusahaan terus berhenti. Untuk apa? Kan gak ada nilainya, gak ada manfaatnya," tambahnya menekankan.

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, Korps Adhiyaksa telah menyita 23 ribu hektare lahan tambang nikel milik tersangka Heru Hidayat, karena diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Asabri.

Lahan tambang itu merupakan aset beberapa perusahaan, termasuk PT Tiga Samudera di mana Heru terdaftar sebagai presidennya.

"Lahan tambang nikel atas nama PT Tiga Samudra Perkasa seluas 3.000 Hektare, lahan tambang nikel atas nama PT Mahkota Nikel Indonesia seluas 10.000 Hektare, lahan tambang nikel atas nama PT Tiga Samudra Nikel seluas 10.000 Hektare," kata Leonard dalam keterangan tertulis, Selasa (30/3).

Upaya ini dilakukan dalam rangka menutup kerugian keuangan negara akibat kasus korupsi di PT Asabri yang ditaksir mencapai Rp 21,7 triliun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA