Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami penyidik kepada Effendi saat diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (25/3).
"Effendi Gazali didalami pengetahuannya terkait pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos tahun 2020 antara lain terkait adanya dugaan rekomendasi salah satu vendor yang diusulkan oleh saksi melalui tersangka AW (Adi Wahyono) untuk mengikuti pengadaan Bansos di wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat sore (25/3).
Sebelumnya setelah selesai diperiksa, Effendi meminta kepada KPK untuk memanggil dan memeriksa para "dewa-dewa" setelah dirinya diperiksa.
"Intinya kita ingin mengatakan, janganlah semua ini diambil jatahnya oleh dewa-dewa," kata Effendi, Kamis malam (25/3).
Namun, saat ditanya soal siapa sosok yang disebutnya sebagai "dewa-dewa", Effendi enggan menyebutkannya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: