Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami penyidik kepada adik dari Komisi II DPR RI itu dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 pada Kamis (25/3).
"Para saksi dikonfirmasi antara lain terkait dengan keikutsertaan sebagai vendor dalam pelaksanaan pengadaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI dan dugaan aliran sejumlah uang kepada tersangka JPB melalui tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono)" ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat sore (26/3).
Materi itu, kata Ali, juga ditanyakan kepada saksi lainnya yang juga diperiksa di hari yang sama. Yaitu kepada Triana dari PT Indo Nufood Indonesia, dan Amelia Prayitno dari PT Cyber Teknologi Nusantara.
Untuk saksi, Triana dan Ikram sendiri bungkam kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: