Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bersama Tin Zuraida, Sekretaris Menpan RB Dipanggil KPK Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 26 Maret 2021, 11:40 WIB
Bersama Tin Zuraida, Sekretaris Menpan RB Dipanggil KPK Hari Ini
Tin Zuraida yang merupakan istri mantan Sekretaris MA, Nurhadi, kembali diperiksa KPK/Net
rmol news logo Istri mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Tin Zuraida, kembali dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan sengaja mencegah dan merintangi atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung penyidikan dalam perkara yang menjerat Nurhadi, Jumat (26/3).

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka FY (Ferdy Yuman)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (26/3).

Selain itu, penyidik juga memanggil beberapa saksi lainnya. Yaitu Dwi Wahyu Atmadji selaku Sekretaris Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), dan Daday Mulyadi selaku honorer di Kemenpan RB.

Tin Zuraida sendiri merupakan staf ahli di Kemenpan RB.

Tin juga diketahui sering bolak-balik dipanggil dan diperiksa penyidik terkait perkara ini, maupun terkait perkara yang menjerat suaminya.

Dalam perkara ini, Ferdy diduga terlibat menyembunyikan keberadaan Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono (RZH) setelah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) oleh KPK.

Mantan sopir Rezky ini diduga melakukan beberapa hal yang menyebabkan dirinya menjadi tersangka KPK.

Di antaranya Ferdy diduga menyewa sebuah rumah di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Februari 2020 atas perintah Rezky.

Rumah tersebut digunakan Nurhadi dan istrinya, Tin Zuraida, serta keluarganya dan Rezky untuk bersembunyi.

Selain itu, Ferdy juga diduga hendak membawa kabur Nurhadi dan Rezky saat KPK akan menangkap di rumah tersebut. Namun demikian, Ferdy melarikan diri saat KPK akan menangkapnya.

Kemudian, pada Juli 2020, penyidik melakukan upaya penggeledahan di rumah keluarga Ferdy di Sidosermo, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur. Namun, Ferdy dan pihak keluarganya tidak kooperatif.

Bahkan, Ferdy juga tidak memenuhi panggilan penyidik saat dipanggil sebagai saksi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA