Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masyarakat Harus Angkat Bendera Perang Terhadap Korupsi Bansos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Jumat, 26 Maret 2021, 09:42 WIB
Masyarakat Harus Angkat Bendera Perang Terhadap Korupsi Bansos
Ilustrasi/Net
rmol news logo Korupsi bantuan sosial adalah kejahatan atas kemanusiaan. Perbuatan zalim luar biasa.  Bantuan yang seharusnya diberikan kepada rakyat miskin terdampak pandemi, justru menjadi bancakan bagi keuntungan pribadi dan golongan.

“KPK dan lembaga terkait harus aktif mengusut tuntas korupsi bansos ini sampai keakar-akarnya dengan melibatkan masyarakat. Kita harus mengibarkan bendera perang terhadap korupsi ini,” kata Koordinator Gerakan Kemanusiaan Indonesia 45, Ahmad Sofyan Wahid dalam keterangannya, Jumat (26/3).

Ahmad Sofyan mengatakan, korupsi bantuan sosial adalah bentuk kesewenang-wenangan yang tidak bisa dibiarkan. Saat Indonesia dilanda pandemi, hak warga miskin terdampak malah dimanipulasi untuk kepentingan oknum dan kelompoknya.

“Masyarakat harus pro aktif dalam melakukan perlawanan terhadap korupsi bansos ini,” ajak dia.

Mengutip pemberitaan media, Ahmad Sofyan mengatakan, Kemensos melaporkan realisasi anggaran bansos perlindungan sosial untuk pemulihan ekonomi nasional mencapai Rp 123,51 triliun. Jumlah itu sekitar 97,09% dari total pagu bansos 2020 yang sebesar Rp 127,20 triliun.

Sementara, berdasarkan kajian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada potensi kerugian negara Rp 843,7 miliar terkait bansos. BPK juga menemukan permasalahan data bansos baik di pemerintah pusat maupun pemda saat memeriksa pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dalam penyaluran bansos selama 2018 hingga kuartal III 2019.

Hasil analisis BPK, penggunaan DTKS belum dapat meminimalisasi permasalahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tidak terdistribusi dan KPM tidak bertransaksi pada penyaluran Bantuan Sosial Pangan Nontunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

BPK juga menemukan permasalahan penyaluran BPNT dan PKH dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kepada Kementerian Sosial (Kemsos). Akibat hal tersebut, BPK menduga ada kekurangan penerimaan atas sisa saldo program pemerintah di rekening bank penyalur yang belum disetorkan ke kas negara sebesar Rp 843,7 miliar.

“Ini angka yang sangat besar jumlahnya. Para aktivis antikorupsi dan pegiat kemanusiaan harus  terus konsisten memerangi korupsi di sektor ini,” ujar Ahmad Sofyan.

Ia mendesak mendesak KPK untuk mengusut tuntas para pelaku yang merampas hak rakyat miskin itu.

“Yang ditangkap jangan hanya yang besar saja, yang sedang dan kecil juga harus ditangkap. Besar dan kecil korupsi bansos ini berdampak langsung kepada perut masyarakat Indonesia.”

Ahmad Sofyan menambahkan, semakin banyak pelaku korupsi bansos dari Sabang sampai Merauke yang berhasil diseret ke hadapan hukum maka semakin besar uang rampasan yang dapat kembali ke dalam kas negara.

"Ini saatnya KPK menunjukan kinerjanya. Bahwa lembaga anti rasuah itu tidaklah tumpul seperti anggapan sebagai orang," tantang Ahmad Sofyan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA