Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Effendi Gazali: Saya Hanya Dipanggil Melalui WA Tadi Malam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 25 Maret 2021, 14:50 WIB
Penuhi Panggilan Penyidik KPK, Effendi Gazali: Saya Hanya Dipanggil Melalui WA Tadi Malam
Pakar komunikasi, Effendi Gazali/RMOL
rmol news logo Pakar komunikasi, Effendi Gazali telah hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020, Kamis sore (25/3).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Effendi tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 13.49 WIB.

Saat datang, Effendi langsung menghampiri wartawan yang tengah menunggu di depan ruang pers di samping Lobby Gedung Merah Putih KPK.

Effendi mengaku mendapatkan panggilan dari penyidik KPK bukan melalui surat panggilan resmi. Melainkan hanya melalui pesan WhatsApp.

"Mengenai pemanggilan saya, saya dapat panggilannya tadi malam jam 19.41 melalui WA. Jadi saya sampai sekarang belum terima surat panggilan resminya belum ada," ujar Effendi kepada wartawan.

Akan tetapi kata Effendi, ia tetap datang ke Gedung Merah Putih KPK meskipun belum menerima surat panggilan resmi.

"Tapi karena ini demi KPK dari jaman dulu juga saya datang saja. Nah kalau mau masuk ke materi, ya nanti tunggu sebentar ya saya benar-benar muda-mudahan sebentar, kalau lama juga gapapa," katanya.

Effendi pun menjelaskan sedikit alasannya dipanggil penyidik sebagai saksi. Dalam agenda pemeriksaan, Effendi dipanggil untuk tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).

"Yang pertama mengenai ada PT atau CV itu saya mengatakan saya tidak kenal, dan itu lebih gampang begini sebetulnya, panggil aja CV-nya, panggil, konfrontasi ke saya misalnya. Apakah dia memang dapat segitu, kapan dikasih, dan kemudian apa urusannya dengan saya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA