Saat ini, majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi telah memvonis enam terdakwa yang dinyatakan terbukti menyebabkan kerugian keuangan negara dari Jiwasraya, salah satunya Benny Tjokro.
Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas), Yusuf Wibisono mengatakan, Benny Tjokro hanya oknum kecil dari skandal Jiwasraya.
"Yang lebih penting adalah kepala-kepalanya, siapa dulu Menteri BUMN-nya sewaktu Jiwasraya terbelit keuangannya, siapa saja grup-grup raksasa yang berbisnis dengan Jiwasraya selain Benny. Isunya ada grup Bakrie dan Mayapada kan," ucap Yusuf kepada wartawan, Selasa (23/3).
Yusuf mengurai, persoalan Benny Tjokro yang menjebol keuangan negara hingga rugi Rp 16 triliun terjadi karena tanpa pengawasan dari pemangku kepentingan.
"Jika saja pejabat negara waktu itu ketat mengawasi, masak iya direksi Jiwasraya akan bisa berbisnis yang berisiko merugikan keuangan negara?" kritik Yusuf.
Oleh karenanya, ia berharap pengusutan kasus Jiwasraya bisa membongkar aktor besar di balik kasus tersebut. Hal itu semata-mata agar perkara Jiwasraya tidak hanya sekadar formalitas hukum.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: