Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sidang Korupsi PUPR Lamsel, Bupati Dan Ketua DPRD Hadir Langsung Sebagai Saksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 24 Maret 2021, 15:22 WIB
Sidang Korupsi PUPR Lamsel, Bupati Dan Ketua DPRD Hadir Langsung Sebagai Saksi
Bupati Lamsel Nanang Ermanto (kanan) dan Ketua DPRD Lamsel Hendri Rosadi (kiri) hadir langsung di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang/RMOLLampung
rmol news logo Persidangan kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan (Lamsel) pada hari ini, Rabu (24/3) menghadirkan terdakwa Hermansyah Hamidi dan Syahroni.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan lima saksi penting.

Di antaranya, Bupati Nanang Ermanto dan Ketua DPRD Lamsel Hendri Rosadi. Keduanya hadir langsung di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang, Rabu (24/3).

Dilaporkan Kantor Berita RMOLLampung, saksi lainnya yang dihadirkan JPU KPK adalah pihak swasta yang juga anggota DPRD  Lampung, Agus Bakti Nugroho, dan mantan Kadis PUPR Lampung Selatan, Anjas Asmara. Keduanya hadir secara daring dari Lapas Sukamiskin Bandung.

Saksi terakhir, mantan Bupati Lamsel Zainuddin Hasan, yang juga hadir secara daring dari Lapas Cipinang, Jakarta.

Saat ini, JPU KPK tengah mencecar saksi Agus Bakti Nugroho mengenai aliran uang fee proyek pada era Bupati Zainuddin Hasan dan tiga Kadis PUPR Lamsel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA