Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini Selasa (23/3), penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di Kantor Pusat Bank Panin di Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Penggeledahan itu dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
"Di lokasi ini ditemukan diamankan diantaranya berbagai dokumen dan barang elektronik yang terkait dengan perkara. Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan segera dianalisa untuk diajukan penyitaannya dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud," ujar Ali kepada wartawan, Selasa malam (23/3).
Dalam perkara yang belum diumumkan konstruksi perkara dan tersangkanya ini, penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Kalimantan Selatan.
Adapun lokasi dimaksud bertempat di kantor PT Jhonlin Baratama (JB) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Selain itu, juga ada tiga rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini yang juga digeledah di daerah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Dari penggeledahan itu, ditemukan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara.
Meskipun KPK belum secara resmi membeberkan siapa saja tersangkanya, nama-nama yang diduga telah ditetapkan sebagai tersangka sudah muncul di publik.
Hal itu setelah adanya keterangan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bahwa KPK telah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang.
Keenamnya adalah, APA dan DR yang merupakan pejabat DJP; serta RAR, AIM, VL dan AS yang diduga berasal dari pihak perusahaan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: