Penyitaan itu dilakukan penyidik saat memeriksa Syammy sebagai saksi untuk tersangka Edhy Prabowo selaku mantan Menteri Kelautan dan Perikanan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (23/3).
Dalam agenda pemeriksaan, Syammy hanya ditulis sebagai karyawan swasta.
"Pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa malam (23/3).
Akan tetapi, Ali tidak menjelaskan berapa nominal uang yang disita oleh penyidik KPK tersebut yang disebut terkait dengan perkara dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL).
Syammy Dusman sendiri sebelumnya juga sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (1/3).
Saat itu, Syammy didalami pengetahuannya terkait dugaan aliran sejumlah uang yang dibagikan oleh Edhy ke berbagai pihak yang sumber uangnya diduga berasal dari para eksportir benur.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: