Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Besok, Edhy Prabowo Akan Dilimpahkan Ke JPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 23 Maret 2021, 18:27 WIB
Besok, Edhy Prabowo Akan Dilimpahkan Ke JPU
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo akan dilimpahkan ke JPU KPK/RMOL
rmol news logo Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo akan segera dilimpahkan ke tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu ditegaskan Edhy Prabowo saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore (23/3).

"Besok (pelimpahan ke JPU)," ujar Edhy Prabowo.

Sementara itu, saat disinggung soal bank garansi, Edhy enggan meresponsnya.

"Nanti saja di persidangan ya," pungkasnya sembari masuk ke mobil tahanan.

Bank garansi tersebut merupakan bagian dari konstruksi perkara secara utuh di mana pihak-pihak eksportir yang ingin mendapatkan izin ekspor benih lobster diduga memberikan sejumlah uang kepada Edhy melalui pihak lain. Pengiriman ekspor benur pun disepakati hanya melalui PT Aero Citra Kargo (ACK).

Penahanan untuk Edhy Prabowo akan berakhir pada Rabu (24/3) oleh penyidik KPK sejak ditangkap pada 25 November 2020. Selain Edhy, tiga tersangka lainnya juga akan habis masa tahanannya di hari yang sama.

Ketiga tersangka yang dimaksud adalah Safri (SAF) selaku Staf khusus (Stafsus) Edhy yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Uji Tuntas atau Due Dilligence.

Selanjutnya tersangka Siswadi (SWD) selaku pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); dan Ainul Faqih (AF) selaku Staf anggota DPR RI Iis Rosita Dewi yang merupakan istrinya Edhy.

Dalam perkara ini, pihak pemberi suap ke Edhy, Suharjito selaku pemilik PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP) telah menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Suharjito sendiri didakwa telah memberikan uang kepada Edhy Prabowo sebesar 103 ribu dollar AS dan Rp 706.055.440.

Pemberian uang itu melalui Safri dan Andreau Misanta Pribadi, Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi selaku anggota DPR RI yang juga istri Edhy dan Siswadhi Pranoto Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) sekaligus pendiri PT Aero Citra Kargo (ACK).

Pemberian uang itu dengan maksud supaya Edhy Prabowo melalui Andreau Misanta Pribadi dan Safri mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budidaya sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor BBL kepada PT DPPP yang bertentangan dengan kewajiban Edhy.

Atas perbuatannya itu, Suharjito didakwa dengan dakwaan pertama Pasal 5 Ayat 1 huruf a UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Dan dakwaan kedua Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA