Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami penyidik kepada saksi Febrian selaku pegawai negeri sipil (PNS) di Kemenkeu yang menjabat sebagai Pelaksana di Politeknik Keuangan Negara STAN.
"Dikonfirmasi, di antaranya terkait dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diberikan oleh wajib pajak kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Selasa (23/3).
Dalam perkara yang belum diumumkan konstruksi perkara dan tersangkanya ini, penyidik sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Kalimantan Selatan untuk mencari barang bukti terkait.
Seperti di kantor PT Jhonlin Baratama (JB) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. Kemudian tiga rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini di daerah Kabupaten Tanah Bumbu juga digeledah.
Dari penggeledahan itu, ditemukan bukti berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara.
Meskipun KPK belum secara resmi membeberkan siapa saja tersangkanya, nama-nama yang diduga telah ditetapkan sebagai tersangka sudah muncul di publik.
Menyusul adanya keterangan dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM bahwa KPK telah mengirimkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap enam orang.
Mereka adalah APA dan DR yang merupakan pejabat DJP; serta RAR, AIM, VL, dan AS yang diduga berasal dari pihak perusahaan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: