Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sidang Pembacaan Eksepsi Habib Rizieq Bakal Digelar Virtual

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 23 Maret 2021, 10:52 WIB
Sidang Pembacaan Eksepsi Habib Rizieq Bakal Digelar Virtual
Habib Rizieq Shihab saat protes ingin dihadirkan dalam persidangan secara langsung alias offline
rmol news logo Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang lanjutan atas dugaan pelanggaran UU Kekarantinaan Wilayah dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab.

Meski pada sidang sebelumnya Habib Rizieq bersikeras untuk dihadirkan dalam persidangan, namun tampaknya PN Jakarta Timur tetap menggelar sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan alias eksepsi Habib Rizieq tetap digelar secara virtual.

"Betul sidang masih akan digelar secara virtual," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal kepada wartawan, Selasa (23/3).

Di luar gedung pengadilan, puluhan emak-emak telah datang. Mereka mencoba masuk ke ruang sidang sebagai bentuk dukungan terhadap Habib Rizieq Shihab yang sedang menjalani sidang eksepsi secara virtual.

Namun, emak-emak tersebut dihadang polisi yang berjaga di gerbang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan bahwa sebanyak 1.400 personel akan dikerahkan Polda Metro Jaya untuk mengamankan sidang ini.

Habib Rizieq saat ini tengah didakwa atas tiga perkara. Pertama, perkara nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.

Kemudian perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait hasil swab test di RS Ummi. Sementara yang terakhir perkara nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung, Bogor. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA