Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jaksa KPK Putar Sadapan Telepon Ajudan Juliari Dengan Adi Wahyono, Ngobrol Soal Uang Saku

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 22 Maret 2021, 17:29 WIB
Jaksa KPK Putar Sadapan Telepon Ajudan Juliari Dengan Adi Wahyono, Ngobrol Soal Uang Saku
Ajudan mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara, Eko Budi Santoso saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/3)/RMOL
rmol news logo Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memutarkan rekaman sadapan telepon antara tersangka Adi Wahyono dengan ajudan mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara, Eko Budi Santoso.

Rekaman ini diputar saat Eko Budi Santoso menjadi saksi di persidangan pihak pemberi suap yaitu Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/3).

Awalnya, Jaksa mendalami keterangan saksi Eko yang saat ini masih aktif sebagai anggota TNI Angkatan Darat (AD) soal adanya titipan uang dari Adi Wahyono selaku kuasa pengguna anggaran (KPA) di Kementerian Sosial pada Mei 2020.

"Apakah saudara pernah pada suatu ketika pada bulan Mei saudara pernah menerima titipan dari Pak Adi Wahyono kemudian untuk diserahkan kepada Menteri, uang sebesar Rp 1,7 miliar?" tanya Jaksa dan dijawab tidak oleh Eko.

Jaksa pun kembali mendalami keterangan Eko soal adanya titipan uang juga dari Adi sekitar Juli-September 2020 sebesar Rp 3 miliar untuk pembayaran pengacara. Eko pun kembali menjawab "tidak ada".

"Apakah kemudian saudara pernah menerima titipan uang sebesar Rp 1,5 miliar. Saudara disumpah loh ya! Kekuatan sumpah tentu mengikat pada saudara dan tentu ada konsekuensi logis atas keterangan yang saudara sampaikan ini selain saudara mungkin ada ancaman pidananya juga saudara bertanggungjawab atas diri saudara dengan Tuhan saudara ya," tegas Jaksa setelah mendengar jawaban Eko yang selalu menjawab "tidak".

Selanjutnya, Eko mengaku pernah ada kunjungan ke luar kota, yakni ke Medan dan Semarang sekitar awal November 2020 yang juga diikuti oleh Juliari, Adi dan lainnya.

"Untuk malam sekitar setengah 8 malam itu ada Pak Adi telepon saya, katanya ada titipan barang ke saya. Terus saya tanya, itu berupa apa, 'uang saku'," kata Eko.

Akan tetapi sambung Eko, titipan itu tidak sempat diterimanya. Eko juga mengaku tidak mengetahui maksud dari uang saku yang diucapkan oleh Adi.

Kemudian, Jaksa memutar rekaman percakapan telepon antara Adi dengan Eko. Berikut percakapannya:

Adi: Mas Eko, besok jadwal pesawatnya jam berapa?

Eko: Tadi kan saya nanya, setengah 8 posisi sudah ada di Airport. Kalau ada perubahan nanti saya info Pak.

Adi: Enggak, nanti barang yang bawa Mas Eko saja ya? Nanti diperiksa nanti,

Eko: Apa itu?

Adi: Ya ada uang saku, langsung dibawa ke Semarang dan Kendal.

Eko: Aman udah entar kita bawa.

Adi: Situ yang bawa?

Eko: Aman, aman, aman. Langsung tempat masuk pengecekan.

Adi: Tempat masuk pengecekan? Situ emang bisa masuk langsung?

Eko: Udah nanti urusan saya itu.

Adi: Ya sudah kalau gitu besok ya jam 7.30, jam 7 sudah di sana lah.

Eko: Siap, siap, siap.


"Betul itu suara saya, yang tadi saya jelaskan seperti itu. Makanya saya tanyakan itu titipan apa. Kan saya tidak tahu," kata Eko setelah mendengarkan rekaman tersebut. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA