Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Memaksa Terdakwa Sidang Online Berpotensi Melanggar HAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 22 Maret 2021, 12:51 WIB
Memaksa Terdakwa Sidang Online Berpotensi Melanggar HAM
Habib Rizieq saat protes menginginkan dirinya dihadirkan langsung dalam persidangan/Net
rmol news logo Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKS Aboe Bakar  Al-Habsyi meminta agar Komisi Yudisiyal (KY) memberikan atensi atas gaduhnya sidang Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Kita minta Komisi Yudisial memberikan atensi pada kasus ini, karena kasus ini menjadi perhatian publik. Tentunya KY seharusnya memastikan persidangan berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Aboe Bakar dalam keterangannya, Senin (22/3).

Demikian pula, sambung Aboe Bakar, Komnas HAM juga seharusnya memberi perhatian dan memantau persidangan tersebut.

"Karena pemaksaan seseorang terdakwa bersidang secara online berpotensi pada pelanggaran HAM," kata Aboe Bakar mengingatkan.

Untuk itu, ia meminta agar semua pihak konsisten terhadap ketentuan UUD 1945, bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Apalagi, kata dia, pada kasus lain seperti kasus Djoko Tjandra sampai dengan Pinangki semua tersangka bisa leluasa menghadiri persidangan.

"Tentu ini menjadi preseden tidak baik, ketika seolah olah terlihat ada diskriminasi. Dimana seorang tersangka ngotot mau bersidang namun jaksa tidak menghendaki," ujar Aboe Bakar.

Sebelumnya, pada sidang lanjutan Habib Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur sempat diwarnai dengan adu argumen antara, Habib Rizieq Shihab dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di depan Mejelis Hakim.

Rizieq Shihab yang berada di Bareskrim Polri bersikeras untuk tidak mengikuti sidang lanjutan pembacaan surat dakwaan di PN Jakarta Timur yang digelar secara online. Dirinya 'ngotot' untuk tetap hadir ke ruang sidang di PN Jakarta Timur bila sidang lanjutan tersebut tetap digelar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA