Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak saat ditanya soal koordinasi dengan pihak Polri atas beredarnya video
hoax di media sosial tersebut.
"Saat ini Tim Kejaksaan sedang bekerja melakukan penelusuran dan menggunakan alat yang dimiliki untuk menelusuri serta menemukan para pelaku pembuat maupun penyebar video berita
hoax dimaksud," ujar Leonard kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/3).
Saat kembali ditanya soal koordinasi dengan pihak Polri, Leonard mengaku akan menggunakan jaringan yang ada untuk bekerja sama mencari pelaku dan penyebar video
hoax.
"Kita juga akan menggunakan jaringan dan kerjasama yang ada," pungkas Leonard.
Sebelumnya, sebuah video bernarasi penangkapan oknum jaksa penyuap sidang Habib Rizieq Shihab beredar. Namun belakangan, video tersebut merupakan kasus tahun 2016 silam yang direkayasa seolah-olah berkaitan dengan peradilan Habib Rizieq.
"Video penangkapan seorang oknum Jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah persitiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 lalu dan bukan merupakan pengakuan Jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," demikian Leonard.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: