Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Harapkan Keadilan, Suryanto Minta Kepolisian Tangkap Pemerkosa Anaknya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 20 Maret 2021, 16:33 WIB
Harapkan Keadilan, Suryanto Minta Kepolisian Tangkap Pemerkosa Anaknya
Ilustrasi pemerkosaan/Net
rmol news logo Harapan untuk mendapatkan keadilan hukum dari pihak kepolisian tengah dirasakan warga Tanah Abang, Jakarta Pusat, Suryanto (33).

Dia merupakan seorang pengemudi ojek online yang sempat viral dalam video yang diunggah oleh pengacara kondang Hotman Paris beberapa waktu lalu.

Suryanto mengungkapkan dalam video itu bahwa dirinya sudah lima bulan mencari keadilan untuk putrinya yang masih belia, yakni berusia 13 tahun yang mengalami nasib naas karena diduga diperkosa oleh dua orang pria yang tak lain merupakan tetangganya sendiri, yaitu AO dan RA.

Saat ini, putri Suryanto telah melahirkan bayi perempuan akibat tindakan bejat tersebut. Dia mengaku nekat menemui Hotman Paris karena sudah cukup putus asa dan frustasi dengan proses hukum terkait pemerkosaan ini.

"Saya sudah pusing harus ke mana lagi," katanya dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (20/3).



Suryanto mengaku telah melakukan segala upaya demi mendapatkan keadilan, sejak mengetahui putrinya hamil akibat diperkosa oleh AO dan RA.

Karena selain melaporkan ke pihak kepolisian, Suryanto juga telah mengadukan hal ini kepada Komnas Perempuan serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

"Semuanya bilang serahkan saja ke polisi, tapi saya bingung kenapa pelaku masih belum ditahan," ucapnya.

Suryanto mengaku telah melaporkan kasus anaknya ke pihak kepolisian pada Oktober 2020. Saat itu, ia melapor kepada Polres Jakarta Pusat.


Namun, karena sesuatu hal yang tak dimengerti Suryanto, laporan tersebut tidak ditindak lanjuti. Tak menyerah, ia pun melapor ke Polda Metro Jaya.


Oleh Polda Metro Jaya, kata Suryanto, kasus ini dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat.

"Di Polda baru ada BAP. Kira-kira sebulan setelah dilimpahkan, saya baru dipanggil Polres," ungkapnya.


Suryanto mengungkapkan, putrinya setidaknya telah delapan kali disetubuhi oleh para pelaku. Ia pun berharap agar pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus pemerkosaan ini.

Menurutnya, para pelaku harus mendapat efek jera agar hal yang sama tidak terulang di kemudian hari.

"Harapan saya polisi segera menyelesaikan masalah ini, jangan sampai terulang lagi pada anak orang," tandas Suryanto. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA