Hal itu terungkap dalam pemeriksaan PIC PT KSS bernama Rini yang diperiksa KPK selama kurang lebih 2,5 jam.
Usai menjalani pemeriksaan, Rini mengaku hanya dikonfirmasi oleh penyidik soal jumlah kuota yang didapat PT KAA. "Iya (ditanya) pengadaan berapa banyak," ujar Rini, Jumat sore (19/3).
Rini tidak tahu menahu berapa termin pembayaran yang diterima dari Kementerian Sosial (Kemensos) atas pengadaan 50 ribu paket sembako yang digarap perusahaannya.
"Saya enggak tahu untuk itu. Yang tahu Dirutnya," kata Rini.
Namun demikian, ia menyebut bahwa dalam memuluskan pengadaan bansos Covid-19, perusahannya melakukan komunikasi dengan dua anak buah Juliari, yakni Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso yang menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).
"(Berhubungan) Dengan Pak Matheus dan Pak Adi Wahyono," terang Rini.
Saat ditanya soal pemberian fee Rp 10 ribu, Rini mengaku bahwa sepengetahuannya tidak ada. "Rp 270 ribu (per paket sembako). Tahap 5 aja," pungkas Rini.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: