Hal ini diakui oleh Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.
"Hari ini, tim penyidik KPK menerima penyerahan sepeda sebanyak 13 unit berbagai merek dari pihak yang mewakili tersangka SAF (Safri)," ujar Ali kepada wartawan, Jumat sore (19/3).
Pembelian sepeda-sepeda tersebut, kata Ali, diduga dilakukan oleh Safri yang merupakan staf khusus Edhy Prabowo (EP) saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, berasal dari uang yang dikumpulkan dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor BBL di Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun 2020.
"Pembelian sepeda tersebut diduga untuk kepentingan tersangka EP selaku Menteri KP saat itu. Berikutnya akan dilakukan analisis untuk segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara dimaksud," pungkas Ali.
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, pada pukul 14.25 WIB, dua mobil berwarna mobil yang mengangkut 13 sepeda yang di antaranya merek Lapierre itu tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Belasan sepeda itu sempat dipajang di depan pintu utama untuk diabadikan gambarnya sebelum dibawa masuk oleh petugas KPK.
Pada sepeda itu terdapat kartu berlogo KKP.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: