Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan dan ketidakpercayaan terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara karena dinilai tak serius menindaklanjuti laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Langkat tahun 2019 yang diduga merugikan negara hampir Rp 7 miliar.
"Kami minta kepada Bapak Jaksa Agung yang terhormat segera copot Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang tidak serius serta tidak becus dalam menindaklanjuti laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang kami sampaikan," ungkap orator Gempala, Kokoh Aprianta Bangun.
Ia menjelaskan, aksi ini sebagai bentuk kekecewaan karena sudah berulang kali mereka mengadu ke Kejati Sumut dengan turut membawa bukti dugaan tipikor DAK Kabupaten Langkat tahun 2019 namun tak digubris.
"Sampai hari ini tidak juga ada kejelasan. Makanya hari ini kami akan menginap sampai laporan kami ditindaklanjuti," tegas Kokoh.
"Kenapa laporan pengaduan kami tak segera diproses? Kami menduga pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bermain mata dengan oknum Bupati Langkat," tambah Kokoh.
Sementara itu, Kasubdit Bidang Perhubungan Non Pemerintah Kejaksaan Agung RI, Widiyanto mengatakan,pihaknya bakal menindaklanjuti keluhan yang disampaikan Gempala.
"Kami akan koordinasikan ke Kejati Sumut dan Kejaksaan Negeri Langkat dalam hal penanganan laporan tersebut," ujar Widiyanto usai menerima perwakilan massa.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: