Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pada Rabu (17/3) penyidik telah melakukan penggeledahan di empat lokasi yang berbeda di daerah Kabupaten Bandung Barat.
Tempat yang digeledah itu adalah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat, Kantor CV Bintang Pamungkas (BP), Kantor CV Sentral Sayuran Garden City (SSGC), dan kediaman dari pihak yang terkait perkara ini. Semua lokasi yang digeledah berada di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
"Di empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti, di antaranya berbagai dokumen dan barang bukti elekronik," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (18/3).
Selanjutnya kata Ali, barang bukti yang diamankan itu akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan yang belum diumumkan konstruksi perkara dan siapa saja yang menjadi tersangka.
Pada Selasa kemarin (16/3), penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait dengan perkara ini.
Yaitu di Kantor Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, dan dua rumah dari pihak yang terkait dengan perkara yang beralamat di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: