Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terus Cari Bukti Dugaan Korupsi Di Pemkab Bandung Barat, KPK Kembali Geledah 4 Lokasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 18 Maret 2021, 12:38 WIB
Terus Cari Bukti Dugaan Korupsi Di Pemkab Bandung Barat, KPK Kembali Geledah 4 Lokasi
Pelaksana Tugas Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat tahun 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pada Rabu (17/3) penyidik telah melakukan penggeledahan di empat lokasi yang berbeda di daerah Kabupaten Bandung Barat.

Tempat yang digeledah itu adalah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat, Kantor CV Bintang Pamungkas (BP), Kantor CV Sentral Sayuran Garden City (SSGC), dan kediaman dari pihak yang terkait perkara ini. Semua lokasi yang digeledah berada di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

"Di empat lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti, di antaranya berbagai dokumen dan barang bukti elekronik," ujar Ali kepada wartawan, Kamis siang (18/3).

Selanjutnya kata Ali, barang bukti yang diamankan itu akan dilakukan validasi dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan yang belum diumumkan konstruksi perkara dan siapa saja yang menjadi tersangka.

Pada Selasa kemarin (16/3), penyidik juga telah melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait dengan perkara ini.

Yaitu di Kantor Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, dan dua rumah dari pihak yang terkait dengan perkara yang beralamat di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA