Hal itu didalami penyidik KPK saat memeriksa saksi-saksi pada Rabu (17/3).
Saksi-saksi yang sudah diperiksa itu adalah Kunto dari PT Dharma Lantara Jaya; Joyce Josephine dari PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero); Jonni Sitohang selaku Direktur PT Riskaindo Jaya; dan Raka Swasta dari PT Afira Indah Megatama.
"Tim penyidik KPK masih melakukan pendalaman, di antaranya terkait dengan perusahaan dari para saksi yang menjadi vendor dalam pelaksanaan Bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 di Kemensos RI, serta dugaan aliran sejumlah uang kepada tersangka JPB melalui tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Kamis siang (18/3).
Dalam pemeriksaan kemarin, masih kata Ali, ada satu saksi yang tidak hadir dan dilakukan penjadwalan ulang. Saksi itu adalah, Moto dari PT Asricitra Pratama.
Adanya aliran dana dari vendor kepada Juliari saat menjabat Mensos terungkap saat Sekjen Kemensos, Hartono, menjadi saksi sidang kasus dugaan korupsi bansos dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja pada 3 Maret lalu.
Hartono menyebut mengetahui permintaan uang itu berdasarkan pengakuan Adi Wahyono yang ditunjuk Juliari menjadi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos.
Jaksa pun menilai uang itu sebagai fee yang diduga diterima Juliari dari para vendor agar bisa mendapatkan proyek bansos tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: