Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengakuan Orient P Riwu Ke MK Soal Status Warga Negara AS: Saya Sudah Niat Lepas, Agustus 2020 Baru Saya Lakukan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 15 Maret 2021, 17:06 WIB
Pengakuan Orient P Riwu Ke MK Soal Status Warga Negara AS: Saya Sudah Niat Lepas, Agustus 2020 Baru Saya Lakukan
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih saat menanyakan dan mendengarkan keterangan status kewarganegaraan Amerika Serikat Orient P Riwu Kore, dalam sidang pemeriksaan Mahkamah Konstitusi (MK) di Ruang Sidang Utama Mahkamah Konstitusi, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (15/3)/Repro
rmol news logo Sidang  pemeriksaan perkara sengketa Pilkada Serentak 2020 untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tengara Timur (NTT), turut mendengarkan keterangan dari pihak terkait dalam hal ini calon bupati Orient P Riwu Kore.

Orient P Riwu Kore yang hadir secara daring memaparkan argumentasinya terkait temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal status kewarnegaraan Amerika Serikat yang dia miliki.

Politisi PDIP ini mengaku sudah melakukan pengurusan pencabutan status warga negaranya di Amerika Serikat, saat ditanya Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih.

"Tadi kita dengar bersama sudah ada selentingan dari 2018-2019 mengenai kewarganegaraan Pa Orient. Memang Pak Orient pada waktu itu, 2019, sudah mengurus belum sebenarnya pelepasan itu?" tanya Enny Nurbaningsih dalam sidang yang digelar di Ruang Sidang Utama Mahkamah Konstitusi, di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (15/3).

"Pelepasannya tahun 2020, bulan Agustus," sambung Orient P Riwu Kore menjawab singkat pertanyaan Enny Nurbaningsih.

Tak hanya itu, Enny Nurbaningsih juga memastikan keterangan kuasa hukum Orient P Riwu Kore yang menyatakan pelepasan status warga negara AS clientnya dilakukan pada 5 Agustus 2020, atau sebulan sebelum pendaftaran bakal calon Pilkada Sabu Raijua.

"Agustus 2020 memang anda baru mau mengurus pelepasan itu, karena mau mencalonkan diri sebagai kepala daerah?" tanya Enny Nurbaningsih yang langsung dijawab, "betul," oleh Orient P Riwu Kore.

Kendati begitu, Orient P Riwu Kore menambahkan keterangannya dengan meyebutkan niatannya untuk melepas status kewarganegaraan AS sejak tahun lalu.

Selain itu, dia juga mengatakan bahwa pihak KPU dan Bawaslu tempatnya mendaftar sebagai bakal calon bupati Sabu Raijua tidak menanyakan terkait pelepasan status kewarganegaraan AS.

"Pada 2019 sebenarnya saya sudah unya niat untuk urus, tapi tidak tau caranya bagaimana. Jadi pada Agustus 2020 baru saya lakukan," tuturnya.

"Dan tidak ada keberatan dari aliansi maupun hingga tahap penetapan suara. KPU dan Bawaslu tidak ada yang menanyakan kepada saya (perihal proses pelepasan kewarganegaraan)," demikian Orient P Riwu Kore menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA