Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejagung Disomasi, Kapitra Ampera: Jangan Ada Diskriminasi Penegakan Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 15 Maret 2021, 13:44 WIB
Kejagung Disomasi, Kapitra Ampera: Jangan Ada Diskriminasi Penegakan Hukum
Politisi PDI Perjuangan, Kapitra Ampera/Net
rmol news logo Somasi terbuka yang disampaikan Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) kepada Kejaksaan Agung RI terkait penanganan kasus penjualan hak tagih utang atau cessie Bank BTN oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) disoroti politisi PDI Perjuangan, Kapitra Ampera.

Menurut Kapitra, Kejagung patut menjawab kegelisahan masyarakat, termasuk KAKI terkait penegakan hukum yang adil tanpa tebang pilih.

"Tidak boleh ada diskriminasi penegakan hukum karena itu melanggar kepastian dan hak asasi manusia serta asas hukum equalized," ujar Kapitra kepada wartawan, Senin (15/3).

Bagi Kapitra, Kejagung harus tetap menjaga warwah penegakan hukum di negeri ini.

"Jangan sampai masyarakat bertanya kenapa ini diusut yang lain tidak, itu bisa memperburuk wajah penegakan hukum kita. Jaksa Agung harus jawab semua pertanyan masyarakat itu dengan penegak hukum yang adil tanpa tebang pilih," demikian Kapitra yang juga seorang advokat itu.

Belum lama ini, KAKI melayangkan somasi terbuka kepada Jaksa Agung yang diduga melakukan pembiaran atas buron Suzana Tanojo dan tidak serius memeriksa Mukmin Ali Gunawan yang saat ini juga memiliki kasus dugaan suap kepada pejabat pajak di KPK.

Kuasa hukum penggugat dari KAKI, Adi Partogi Simbolon menilai Kejagung melakukan pembiaran dengan tidak lagi melanjutkan penuntasan kasus tersebut.

Kejaksaan dianggap tidak serius dan lalai dalam tugas. Tak hanya itu, Kejagung juga diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dalam melakukan pemeriksaan kepada saksi yang diduga menjadi otak dalam kasus dugaan korupsi penjualan hak tagih utang (Cessie) PT Adyesta Ciptatama (AC) di Bank BTN pada BPPN kepada PT Victoria Securities Internasional Corporation (VSIC) Mukmin Ali Gunawan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA